Verifikasi Lapangan Pengaduan Masyarakat

Latest Comments

No comments to show.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan atas dasar laporan pengaduan masyarakat melalui media online terhadap kegiatan usaha pemotongan ayam yang berlokasi di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Selasa (1 September 2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur dari Dinas Pertanian, Satpol PP, dan Kecamatan Gending ini dilakukan guna memperoleh informasi dan data faktual terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran perizinan berusaha. Tim melakukan verifikasi administrasi perizinan yang dimiliki, peninjauan lokasi usaha dan identifikasi sumber-sumber pencemar serta upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo (Dr. ROBY SISWANTO, ST., M.T), menegaskan bahwa penyampaian informasi atau laporan serta pengawasan sosial merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilindungi oleh Undang-undang, utamanya pasal 70 UU 32 Tahun 2009. Namun demikian, laporan masyarakat perlu didasarkan kepada informasi yang lengkap.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendorong usaha dan/atau kegiatan yang tetap berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kesehatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

TAGS

CATEGORIES

Uncategorized

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *