Struktur Organisasi
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub BagianKeuangan;
- Sub Bagian Perencanaan.
- Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, membawahi :
- Kasi Kajian dan Informasi Lingkungan Hidup;
- Kasi Analisis Dampak Lingkungan Hidup;
- Kasi Kemitraan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
- Bidang Pengelolaan Sampah, membawahi :
- Kasi Pengurangan dan Pemanfaatan Sampah;
- Kasi Pengangkutan Sampah;
- Kasi Pemrosesan Sampah.
- Bidang Pengendalian dan Penaatan Lingkungan Hidup, membawahi :
- KasiPengendalian Lingkungan Hidup;
- KasiPengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan;
- Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan.
- Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup, membawahi :
- KasiPenanggulangan dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup;
- KasiPengembangan dan Pemeliharaan Taman;
- Kasi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim.
- UPT Laboratorium Lingkungan ;
- Kelompok Jabatan Fungsional.