Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) di Kabupaten Probolinggo pada tanggal 8 s/d 10 September 2020.

Tim verifikasi mengunjungi tiga desa di Kabupaten Probolinggo, yaitu Desa Bermi dan Desa Watupanjang Kecamatan Krucil serta Desa Krejengan Kecamatan Krejengan. Mendampingi tim verifikasi, dari DLH Kabupaten Probolinggo hadir Kepala Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Diah Sri Wahyu Puji Astuti dan Kepala Seksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, Sutopo.

Pada kunjungan ke tiap lokasi, tim verifikasi diterima oleh Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, PKK, dan bidan desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19. Semua yang hadir wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan membatasi jumlah peserta dalam ruangan paling banyak 8 orang.

ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Dalam menghadapi perubahan iklim, seluruh pihak termasuk masyarakat perlu melakukan tindakan adaptasi untuk menyesuaikan diri terhadap dampak yang terjadi serta mitigasi untuk mengurangi emisi GRK melalui penerapan pola hidup rendah emisi dalam melakukan aktifitas sehari-hari, misalnya menghemat pemakaian listrik, memaksimalkan penggunaan energi terbarukan.

ProKlim dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat Dusun/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan. Adapun upaya adaptasi perubahan iklim antara lain: pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait iklim; penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, erosi akibat angin, dan gelombang tinggi.

Upaya mitigasi yaitu pengelolaan sampah, limbah padat dan cair; penggunaan energi baru terbarukan serta konservasi dan penghematan energi; penanganan lahan pertanian rendah emisi GRK; peningkatan tutupan vegetasi; serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kategori ProKlim terdiri dari ProKlim Pratama, ProKlim Madya, Nominasi ProKlim Utama, dan Nominasi ProKlim Lestari. Kategori ProKlim ditetapkan berdasarkan nilai akhir ProKlim, yang merupakan hasil perhitungan nilai komponen kegiatan adaptasi, mitigasi dan dukungan keberlanjutan.

Desa Bermi, Watupanjang dan Krejengan telah masuk dalam nominasi Proklim Utama dan penilaian saat ini dilakukan dalam rangka meraih trophy ProKlim tahun 2020.