Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini atau R.A. Kartini dalam memperjuangkan wanita Indonesia kala itu.

Hari Kartini dirayakan setelah 2 Mei 1964, usai Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964. Dalam Keppres tersebut, R.A. Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Selama memperjuangkan kesetaraan gender, tokoh wanita yang lahir pada 21 April 1879 ini sering berkirim surat dengan temannya di Belanda, yaitu Rosa Abendanon dan Estelle Zeehandelaar. Hingga akhirnya kumpulan surat yang ditulis R.A. Kartini dibukukan oleh sahabatnya Abendanon dan diberi judul Door Duisternis tot Licht yang berarti “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Buku Habis Gelap Terbitlah Terang berisi pemikiran-pemikiran R.A. Kartini tentang kaum wanita Indonesia. R.A. Kartini ingin sebagai seorang wanita, kaumnya diperlakukan sama seperti saudara atau teman-temannya yang pria. Buku ini menjadi bukti besarnya keinginan Kartini untuk melepaskan wanita-wanita dari diskriminasi yang sudah membudaya.

Semoga perjuangan RA Kartini dapat menginspirasi kemajuan wanita-wanita Indonesia sepanjang masa, dari generasi ke generasi.

#HariKartini2023