Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo melakukan penutupan TPS (Tempat Penampungan Sementara) yang berada di Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Kelurahan Sidomukti – Kraksaan pada Senin (06/12/21).
Penutupan TPS ini dilakukan karena kapasitas dan lokasi penempatannya tidak memenuhi kriteria teknis. Volume sampah melebihi daya tampung TPS dan posisinya berada di dekat sungai dan drainase, sehingga menyebabkan sampah yang meluber masuk ke sungai, drainase, dan ke badan jalan. Sampah yang berceceran juga menimbulkan bau tidak sedap sehingga banyak dikeluhkan warga sekitar.

Sebagai pengganti TPS yang ditutup, masyarakat dapat menggunakan transfer depo yang berada di Jalan Wahidin dengan jarak sekitar 0,8 km dari TPS Sidomukti. Selanjutnya untuk mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari TPS ke TPA, pihak perumahan ataupun desa/kelurahan dapat mengajukan permohonan kerjasama kepada DLH Kabupaten Probolinggo.

Pelayanan pengangkutan sampah dapat dikenai retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Probolinggo. Pembayaran retribusi dilakukan setiap bulan dimulai setelah pelanggan mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah dari DLH Kabupaten Probolinggo.

Pengurangan dan penanganan sampah secara bertahap akan diserahkan pengelolaannya pada sumber sampah, melalui pembentukan bank sampah ataupun pembangunan TPS 3R di tingkat desa. Saat ini sampah yang bisa masuk ke TPA adalah sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan residu. Namun setelah pengelolaan sampah dilakukan pada sumbernya, sampah yang akan diangkut ke TPA hanya berupa residu.

Residu adalah sampah yang tidak dapat diolah dengan pemadatan, pengomposan, daur ulang materi ataupun daur ulang energi. Dengan demikian sampah yang ditimbun di TPA dapat berkurang secara signifikan dan usia pemakaian TPA pun menjadi lebih panjang. Pengelolaan sampah yang dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah dan masyarakat, akan memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan.