Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mengadakan pendampingan penyusunan dokumen usulan untuk Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) yang dilaksanakan pada 19 s/d 29 April 2021 di 10 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Untuk Kabupaten Probolinggo, pendampingan CSAN dan CSAM dilaksanakan pada Selasa (27/04/21) di SMPN 1 Kencong Kabupaten Jember, bersama 6 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) V Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Bakorwil serta para peserta CSAN dan CSAM dari Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.

Dalam acara ini dijelaskan secara detail mengenai tata cara pengusulan dan penilaian calon sekolah Adiwiyata, sehingga sekolah dapat lebih mempersiapkan diri secara administratif maupun fisik dalam upaya pemenuhan kriteria Sekolah Adiwiyata.

Adapun sekolah di Kabupaten Probolinggo yang akan diusulkan sebagai CSAN Tahun 2021 yaitu 3 sekolah dari tingkat SMP, terdiri dari SMPN 1 Kraksaan, SMPN 2 Kraksaan dan SMPN 3 Gading.

Sekolah yang akan diusulkan sebagai CSAM Tahun 2021 sebanyak 7 sekolah, yaitu SDN Temenggungan, SMPN Sukapura, SMPN 1 Tongas, SMPN 1 Pajarakan, SMPN 2 Sumberasih, MTsN 1 Probolinggo dan SMKN 1 Kraksaan.

Pengusulan CSAN dan CSAM berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.