PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih. PLTD ini dibangun dalam rangka penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat Pulau Gili Ketapang, dan telah beroperasi sejak bulan Februari 2018.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kunjungan ke PLTD Gili Ketapang pada Selasa (26/11/19). Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap suatu usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penaatan Lingkungan Hidup, Musyafa dan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizki Dwi Kumalasari. Pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam setahun untuk melihat secara langsung tingkat ketaatan dan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.

Selain pengawasan aktif yang berupa kunjungan ke lokasi usaha dan/atau kegiatan, pengawasan dapat dilakukan secara pasif. Pengawasan pasif dilakukan dengan cara mewajibkan kepada setiap pemrakarsa usaha agar membuat laporan periodik pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. (P2LH)