Dalam rangka pengendalian pencemaran air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan teknologi Online Monitoring (Onlimo) untuk memantau kualitas air di Indonesia. Sejak tahun 2014, KLHK telah menerapkan Onlimo pada 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas di Indonesia.

Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah yang mendapatkan alokasi anggaran dari KLHK untuk membangun Onlimo melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang LH.

Onlimo merupakan sistem pemantauan kualitas air secara kontinu, otomatis dan daring (online) berbasis aplikasi, yang terkoneksi ke sistem server KLHK. Adanya Onlimo sangat membantu dalam mendapatkan data kualitas air secara realtime dan mengetahui tren perubahan status mutu air dalam waktu cepat.

Selain itu Onlimo dapat berfungsi sebagai early warning system (sistem peringatan dini) ketika terjadi pencemaran, sehingga mengurangi biaya dan waktu dalam pengambilan sampel dan analisa laboratorium.

Penyediaan teknologi Onlimo di Kabupaten Probolinggo, telah melalui tahapan penentuan lokasi, penetapan parameter yang akan dipantau, dan pengadaan peralatan serta bangunan pelindung. Dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, lokasi Onlimo di Kabupaten Probolinggo dibangun di sempadan Sungai Gending Kecamatan Gending.

Tahapan selanjutnya yaitu pembangunan sistem transfer data, pengoperasian dan pemeliharaan, serta pengelolaan data dan publikasi. Sebelum pengoperasian Onlimo, harus ditunjuk operator yang telah mendapatkan pelatihan operasional dan pemeliharaan.

Petugas tersebut nantinya yang akan memberikan informasi dan laporan terkait dengan data hasil pemantauan di lapangan. Selain itu, dilakukan pula uji validasi alat yang bertujuan untuk mengetahui tingkat akurasi alat pantau kualitas air.