Tim evaluasi Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) akan melaksanakan evaluasi teknis lapangan di Kabupaten Probolinggo selama 2 hari. Evaluasi teknis dilakukan pada 3 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo, yaitu Desa Kalirejo Kecamatan Dringu menuju Desa Berseri Kategori Pratama, dan 2 desa/kelurahan menuju Kategori Mandiri, yaitu Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan dan Desa Sukomulyo Kecamatan Pajarakan.

Kunjungan tim pada hari pertama ke Desa Kalirejo Kecamatan Dringu dan Desa Sukomulyo Kecamatan Pajarakan, Kamis (17/03/22). Untuk hari kedua akan dilaksanakan kunjungan ke Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan pada Jum’at (18/03/22).

Tim evaluasi sebanyak 2 orang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Achmad Zaini dan Hening Probowati. Turut mendampingi tim evaluasi, dari DLH Kabupaten Probolinggo hadir Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH, Sujarwatiningsih dan perwakilan dari Bakorwil V Jember.

Mekanisme evaluasi teknis lapangan diawali dengan presentasi dari Kepala Desa/Kelurahan yang menjelaskan tentang kebijakan desa/kelurahan, dilanjutkan dengan presentasi ketua kader lingkungan mengenai pelaksanaan program kerja kader lingkungan.

Kemudian tim mengunjungi RW yang diusulkan oleh masing-masing desa/kelurahan. Komponen yang dinilai dalam evaluasi teknis ini adalah presentasi, kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Program Desa/Kelurahan Berseri dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dengan tujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.

Program ini dilaksanakan secara berjenjang, yaitu Berseri kategori rintisan yang dibina dan diseleksi oleh kabupaten/kota, dengan penilaian pada 1 RW. Berseri kategori Pratama penilaiannya pada 2 RW, dan Berseri kategori Madya minimal telah mengelola 3 RW. Sedangkan untuk Berseri tingkat Mandiri, minimal mengelola 4 RW atau semua RW apabila RW yang ada pada desa/kelurahan tersebut kurang dari 4 RW.

#DesaBerseri