Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati setiap tanggal 5 November merupakan salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang menjadi agenda tahunan di Indonesia.

Peringatan HCPSN pertama kali digagas pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

HCPSN memiliki tujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pelestarian flora dan fauna serta untuk menumbuhkembangkan kepedulian, rasa cinta dan kebanggaan terhadap flora dan fauna Indonesia.

Tiga jenis satwa yang mewakili satwa darat, air, dan udara dinyatakan sebagai Satwa Nasional, yaitu: Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai satwa langka.

Tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional, yaitu: Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa, Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona; dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka.

Tema yang diusung pada HCPSN Tahun 2020 ini, yaitu “Puspa dan Satwa Harapan untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan”.

Ikon puspa HCPSN tahun 2020 adalah kecombrang yang kaya akan manfaat, dan satwanya yaitu rusa timor sebagai pemenuhan sumber pangan protein hewani, yang hanya bisa didapatkan dari hasil penangkaran atau keturunan ke-2 (F2), bukan dari alam.

Rusa timor merupakan salah satu jenis rusa asli Indonesia. Selain itu, ada pula jenis rusa Indonesia yaitu muntjak, rusa bawean dan rusa sambar.

Kecombrang merupakan spesies dari famili Zingiberaceae yang tersebar luas di Indonesia. Hampir seluruh bagian kecombrang dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah dan obat tradisional, terutama bunga dan batangnya.