Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, memberikan Penghargaan PROPER Emas Tahun 2021 kepada 47 perusahaan di Istana Wakil Presiden – Jakarta, Selasa (28/12/21). PROPER adalah salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap kinerja penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil penilaian PROPER berupa kategori taat atau tidak taat. Kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melebihi ketaatan mendapatkan peringkat HIJAU dan EMAS.
Peringkat BIRU, untuk peserta PROPER yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peringkat MERAH untuk peserta PROPER yang upaya pengelolaan lingkungannya tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan peringkat HITAM untuk peserta PROPER yang melakukan perbuatan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.
Penilaian PROPER periode 2020-2021 diikuti oleh 2.593 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU 186 perusahaan, BIRU 1.670 perusahaan, MERAH 645 perusahaan, HITAM 0 perusahaan, 2 perusahaan ditangguhkan penetapan peringkatnya, dan 43 perusahaan tidak masuk peringkat karena sudah tidak beroperasi / dalam proses penegakan hukum.
Hasil penilaian PROPER ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021.
Terdapat 7 perusahaan penerima Penghargaan PROPER Tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo, yaitu 1 Perusahaan peringkat EMAS (PT. PJB UP Paiton), 1 Perusahaan peringkat HIJAU (PT. PJB UBJ O&M PLTU Paiton 9), dan 5 perusahaan peringkat BIRU (PT. Jawa Power, PT. Paiton Energy, PT. Sasa Inti, PG. Gending dan PG. Wonolangan).
#proper