Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan terus didorong oleh pemerintah karena berdampak besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung kesehatan masyarakat.
Persoalan serius yang dihadapi Indonesia adalah pencemaran lingkungan yang salah satunya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi lonjakan jumlah kendaraan bermotor, terutama sepeda motor.
Penggunaan BBM ramah lingkungan merupakan salah satu cara untuk menekan terjadinya pencemaran udara. BBM ramah lingkungan memenuhi kriteria pada nilai oktan (Research Octane Number/ RON) untuk jenis bensin, atau Cetane Number (CN) untuk diesel, serta mempunyai kadar sulfur rendah.
Dalam aturan penggunaan BBM, RON minimal yang dipersyaratkan adalah 91, CN minimal 51, dengan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Mengutip dari laman Pertamina, BBM yang dipasarkan antara lain: Premium memiliki nilai oktan 88, Pertalite memiliki RON 90, sedangkan Pertamax sebesar 92 dan Pertamax Turbo sebesar 98.
Produk Pertamina untuk mesin diesel, yaitu solar dengan nilai CN 48, Dexlite memiliki CN 51, sementara Pertadex dengan nilai 53.
Hasil riset menunjukkan bahwa gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan BBM berkualitas rendah akan menghasilkan beberapa gas pencemar seperti karbon monoksida (CO), senyawa hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan materi partikulat (PM) debu termasuk timbal (Pb).
Gas pencemar ini dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernafasan dan menimbulkan pengaruh racun sistemik. Gas buang kendaraan yang menggunakan BBM dengan kadar sulfur yang tinggi dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya hujan asam.
Beberapa gas buang kendaraan bermotor juga merupakan gas rumah kaca (GRK) yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global yang memicu perubahan iklim global.
Edukasi akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan produk dan kekuatan ekonomi masyarakat agar produk BBM berkualitas yang ramah lingkungan ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.